Mitrapost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor tewas yang dianiaya kakak kelasnya sendiri.
Anwar Abbas, Wakil Ketua Mui mengatakan pihaknya ingin penyelesaian yang terbaik untuk kasus itu.
“MUI berharap agar pimpinan pondok dapat menyelesaikan masalah ini dengan pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan dengan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik News, pada Kamis (8/9/2022).
Dalam hal ini, MUI meminta penyelesaian terbaik penting agar nantinya peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Anwar Abbas juga berharap penyelesaian kasus ini dapat membuat proses belajar mengajar lancar.
Diketahui bahwa santri yang tewas merupakan AM berusia 17 tahun. Korban tewas pada 22 Agustus 2022 akibat dianiaya oleh kakak kelasnya.
“Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali. Untuk itu, MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah dari pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok,” tutur Anwar Abbas.
Dua orang yang terduga menjadi pelaku santri ini telah dijemput langsung oleh polisi. Olah TKP juga sudah dilakukan pada Selasa (6/9). (*)
Artikel ini telah dikutip dari Detik News dengan judul “Santri Gontor Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Begini Kata MUI”
Redaksi Mitrapost.com