Berantas Mafia Tanah, DPR Desak Aparat Penegak Hukum Jalankan Kode Etik

“Kami dalam waktu dekat melakukan joint session dengan Komisi III DPR RI. Komisi II DPR RI sudah mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI agar ada pertemuan rapat bersama antara Komisi II dan Komisi III. Karena, hilir dari persoalan mafia tanah harus diselesaikan melalui penegakkan hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan mendapatkan proses keadilan,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I itu.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Staf Khusus Menteri ATR Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto, mantan Menteri ATR/BPN Periode 2014-2016 Ferry Mursyidan Baldan dan Praktisi Hukum Agus Widjajanto. (*)