Ratu Elizabeth Tinggalkan Kekayaan Rp 7 Triliun untuk Raja Charles

Mitrapost.com – Ratu Elizabeth tinggalkan kekayaan Rp 7 Triliun atau US$ 500 juta untuk Raja Charles. Perlu diketahui bahwa Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 96 tahun.

Dilansir dari Fortune, pewaris utama kekayaan sang ratu pribadi ini adalah Pangeran Charles yang saat ini resmi menjadi Raja. Kekayaan tersebut disebut aset pribadi sang Ratu selama memerintah 70 tahun.

Sang Ratu mendapatkan dana dari pembayar pajak yang dibayarkan secara tahunan kepada kelaurga kerajaan.

Hal ini bermuka ketika Raja George III membuat keputusan menyerahkan pendapatan parlemen untuk menerima pembayaran tahunan kepada dirinya sendiri dan generasi yang akan datang.

Dana tersebut digunakan untuk perjelanan resmi, biyata operasi atau pemeliharaan rumah tangga di Istana Buckingham, pemeliharaan properti.

Akan tetapi, diketahui bahwa Ratu Elizabeth tidak hanya mendapatkan kekayaannya dari itu saja namun juga pendapatan dari bisnis kerajaan.

Sementara itu, dikutip dari New York Post, sebagian uang yang dimiliki oleh Ratu Elizabeth merupakan hasil warisan dari ibunya dan suaminya Philip. Bahkan sang Ratu mendapatkan penghasilan dari kerajaan sebesar 15 persen keuntungan tanah yang dulunya melik kerajaan dan bernilai US$ 10 miliar.

Perlu diketahui sebelumnya, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9) pukul 16.30 waktu setempat.

“Ratu meninggal dengan damai di Balmoral sore ini,” tulis istana Buckingham dalam pernyataan resmi, dikutip dari Reuters. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Ratu Elizabeth II Meninggal, Wariskan Rp 7 Triliun untuk Raja Charles”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati