Mitrapost.com – Asisten rumah tangga (ART) bernama Mursidah (52) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian brankas milik majikannya, Dara Arafah.
“Iya benar pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Detik news, pada Sabtu (10/9/2022).
Perempuan berusia 52 tahun itu ditangkap bersama satu orang yang lain pada Jumat (9/9).
“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Zulpan.
Dalam hal ini, polisi mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan pihaknya.
“Kasus ini masih dikembangkan kepada pelaku ini apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain. Nanti akan segera kita rilis,” katanya.
Perlu diketahui sebelumnya, polisi menduga ART Dara Arafah mencuri brankas dengan isi uang senilai Rp 800 juta.
“(Dugaan kabur ke luar kota) setiap kemungkinan pasti adalah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Jumat (9/9).