Bansos Dana Transfer Umum Sebanyak Rp5,7 Miliar Akan Disalurkan Melalui 6 OPD

Pati, Mitrapost.com – Adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 3 September 2022, Pemerintah akan kembali menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp5,7 miliar kepada masyarakat Kabupaten Pati melalui 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Indriyanto mengatakan bahwa pihak Pemkab bakal mengucurkan dana sebesar Rp5,7 miliar atau 2% dari dana transfer umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Meski sudah menentukan besaran anggaran, pembahasan mengenai pelaksanaan pemberian bantuan masih akan dibahas lebih lanjut. Dirinya belum tau kapan bantuan tersebut akan diturunkan.

“Kalau dari surat edaran dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dari pusat memang akan ada 2% (Rp5,7 miliar) dari dana transfer umum. Itu untuk kegiatan di daerah yang tidak didanai oleh pusat diluar bansos, tadi baru dirapatkan belum ada keputusan,” ucap Indriyanto, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :   Kemensos Bentuk Satgas Untuk Awasi Pengelolaan Bansos

Lantas Indriyanto memaparkan, adapun 6 OPD yang akan menyalurkan bantuan tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DinkopUMKM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati