Semarang, Mitrapost.com – Kabar bahagia datang dari seorang narapidana, lantaran dia menggelar akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Selasa (13/9/2022).
Akad nikah antara Saputra dan Sari itu, digelar di aula Joglo Ageng dan dinikahkan langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.
Prosesi akad nikah pun berlangsung lancar meskipun dalam kesederhanaan di lingkungan dalam Lapas Semarang. Dia (Saputra) secara lantang mengucapkan sumpah setianya di depan penghulu dan saksi dari pihak keluarga kedua mempelai serta petugas Lapas.
Suasana bahagia campur haru tampak di wajah kedua mempelai. Terlihat mempelai perempuan berurai air mata saat penghulu menyatakan mereka sah sebagai suami istri.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan bahwa pernikahan di lapas merupakan hak narapidana selama di lapas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Prosesi akad nikah tersebut, dapat terlaksana apabila syarat substantif dan administrasi dipenuhi dengan lengkap.