Dintanpan Rembang Bicara soal Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi Jangka Waktu 3 Hari Sekali

Rembang, Mitrapost.com – Paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi menyebabkan timbulnya gejolak sektor pertanian di Kabupaten Rembang.

Sehingga diadakannya rapat koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para Nelayan, Petani, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada hari Senin (12/9/2022)

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengungkapkan sektor pertanian dalam mendapatkan surat rekomendasi tidak hanya bisa diperoleh dari dinas melainkan bisa dari desa.

“Membantu Kami juga menugaskan BBB di kecamatan untuk mengeluarkan surat rekomendasi atas delegasi kami dengan aturan kewenangan BPH migas,” kata Agus.

Perlu diketahui sebelumnya, Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi ini ditujukan bagi mereka yang mempunyai usaha untuk membeli atau kulakan BBM subsidi.

Agus mengatakan Pihaknya memperketat surat rekomendasi penerima BBM bersubsidi sejak bulan September.

“Sebelumnya ada penyalahgunaan BBM di Kragan dan sedan surat rekomendasi berjalan sangat lancar. Kami tertibkan bulan September lagi semua tidak bisa dikeluarkan hanya satu bidang traktor hanya spesifikasi Dinas pertanian sudah memiliki spesifikasi tersebut,” terangnya.

Dirinya menyampaikan Dintanpan bakal hati-hati dalam mengeluarkan surat rekomendasi. Dan mengadakan pemilihan yang berhak penerima BBM bersubsidi. Hal ini supaya meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi.

“Dari laporan lapangan ada potensi penyelewengan BBM seperti alat itu digunakan beberapa surat rekomendasi itu ketahuan BBB. kalau  dari rekomendasi dari dinas meminta  Surat rekomendasi kami minta nomor mesin traktor dan itu betul digunakan beberapa buat laporan ada sudah kami seleksi terkait bantuan,” ungkap Agus

Ia berpesan kepada Pihak Pertamina supaya mempermudah dalam pembelian BBM bersubsidi dengan memakai surat rekomendasi jangka waktu 3 hari sekali dalam satu kali pembelian.

“Pihak SPBU mempermudah petani kita. Tidak satu hari sekali namun 3 hari sekali dalam pembelian BBM bersubsidi,  lebih efiensi dikarenakan petani membantu menyediakan pangan jangan sampai nanti kesulitan BBM juga mempengaruhi produksi,” tandasnya

Kompensasi BBM subsidi ini ditujukan bagi seseorang yang mempunyai peralatan pertanian di Rembang sebagai berikut : traktor roda roda 1219  unit, traktor roda empat 55 unit, pompa air 557 unit, multi traktor 242 unit, alat pembuat pupuk 14 unit , alat panen padi/  combi besar 21 unit, sedang 14 unit, kecil 45 unit, rotari 135 unit, pengering 10 unit. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati