Rembang, Mitrapost.com – Paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi menyebabkan timbulnya gejolak sektor pertanian di Kabupaten Rembang.
Sehingga diadakannya rapat koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para Nelayan, Petani, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lantai 4 kantor Bupati Rembang pada hari Senin (12/9/2022)
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengungkapkan sektor pertanian dalam mendapatkan surat rekomendasi tidak hanya bisa diperoleh dari dinas melainkan bisa dari desa.
“Membantu Kami juga menugaskan BBB di kecamatan untuk mengeluarkan surat rekomendasi atas delegasi kami dengan aturan kewenangan BPH migas,” kata Agus.
Perlu diketahui sebelumnya, Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi ini ditujukan bagi mereka yang mempunyai usaha untuk membeli atau kulakan BBM subsidi.
Agus mengatakan Pihaknya memperketat surat rekomendasi penerima BBM bersubsidi sejak bulan September.