Pati, Mitrapost.com – Dengan cara menggandeng seniman pribumi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati sosialisasikan penggempuran rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Pati.
Acara yang digelar di Aula Diskominfo Pati pada Selasa, (13/9/2022) menghadirkan pagelaran campursari, yang mana hal tersebut sebagai upaya simpatisan masyarakat untuk terus memerangi rokok ilegal.
Ratri Wijayanto selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Pati mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tugasnya masing-masing.
Sementara itu Diskominfo terus melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan cukai.
“Sosialisasi ini dimaksudkan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui aturan hukum yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai cukai,” ucap Ratri saat menyampaikan materinya, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, Ratri juga memaparkan kenapa pihaknya melibatkan para seniman pribumi, karena lewat perantara tersebut masyarakat akan semakin paham dan mengerti.