Petani Pati Bisa Tebus Pupuk Subsidi Meski Tak Punya Kartu Tani, Begini Caranya

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengungkapkan, meskipun tidak memiliki kartu tani, para petani di wilayah Kabupaten Pati tetap bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi.

Pejabat Pungsional Analis Sarana dan Prasarana (Ansarpras) Dispertan Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah saat ditemui di kantornya menjelaskan, para petani yang belum mendapat kartu tersebut karena belum tersedianya blanko kartu dari pihak BRI.

“Karena kondisinya di antaranya sebagian dari petani ada yang belum punya kartu tani karena ketersediaan dari pihak bank yang belum bisa mengeluarkan. Tapi mereka masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi itu,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan cara manual.

Baca Juga :   Foto : Polres Pati Bekuk Pencuri Mobil, Satu Tersangka Kabur

Ia menerangkan, petani hanya perlu mendapatkan izin dengan didampingi langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat saat akan melakukan transaksi pengambilan pupuk bersubsidi.

Syarat utama yang harus dimiliki petani, yakni harus sudah tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati