Mitrapost.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita sebanyak 1,2 ton ganja. Setelah melakukan operasi selama 8 bulan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dapat mengungkap jaringan pengedar ganja asal Sumatera.
Kombes Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menyebut pihaknya dapat menyita ganja 1,2 ton dari hasil pengembangan yang dipimpin oleh Narkoba AKBP Akmal dan Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora.
“Setelah dilakukan pendalaman, tim melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan truk Fuso yang mengangkut 209 kg narkoba jenis ganja. Jika ditotal dengan pengungkapan sebelumnya, ada 1,2 ton ganja berhasil digagalkan,” ujar Pasma, dikutip dari Detik News, pada Selasa (13/9/2022).
Pasma mengatakan Polres Jakbar akan mengusut jaringan narkoba ini, mereka berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Dilansir dari Detik News, polisi diketahui telah menangkap tersangka berinisial SO (45) bertindak sebagai kurir narkoba.
Pelaku ditangkap pada Minggu (21/7), di Jalan Raya Bojonegara, Kecamatan Kramat, Serang, Banten,
“Tersangka SO ini mengambil enam karung ganja dari SL (DPO). Enam karung ini diambil di gudang di Deli Tua, Medan, dengan truk Fuso,” kata Pasma dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (9/9).
Dalam hal ini, SO dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp 75 juta setelah berhasil mengirimkan ganja itu. namun ia baru menerima uang Rp 20 juta sebagai uang muka.
“Ganja ini diambil dan akan diserahkan ke SL, yang akan diserahkan di wilayah Banten, daerah Karang Tengah, dengan upah Rp 75 juta. Yang bersangkutan baru dapat DP Rp 20 juta. Sisanya setelah barang diserahkan,” kata Pasma.
Kasus tersebut pun dapat dibongkar setelah polisi menerima laporan adanya kiriman enam karung ganja di Banten kepada SL.
“Tim tangkap SO yang sedang singgah di toko untuk isi e-toll dan tim lakukan pemeriksaan dan penangkapan pada truk Fuso warna oranye dengan muatan limbah rongsokan kWh (meteran). Di atas limbah tersebut disimpan enam karung ganja. Ditemukan di atas kendaraan barang bukti berupa enam karung berisi 200 bata dibungkus lakban warna cokelat. Setelah ditimbang, ditotal 209 kg,” tutur Pasma Royce. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “8 Bulan Operasi, Polres Jakbar Sita 1,2 Ton Ganja dari Jaringan Sumatera”
Redaksi Mitrapost.com