AHY Sebut BLT Dulu Dihina-hina, Mensos Risma Balas Sindiran

“Memang gini sebagaimana di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara,” ujar Risma.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat menyindir pihak yang menangis lantaran melihat keadaan Masyarakat.

“Dulu dihina-hina BLT kita ‘Apa itu BLT hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara?’, dibilang kita tak punya cara lain. Padahal itu lah cara yang bijaksana untuk membantu rakyat miskin. Betul? Sekarang (pakai) BLT. It’s okay, sesuatu yang bagus kalau dilanjutkan kan nggak apa-apa. Nggak usah malu-malu juga,” kata AHY di Rapimnas Partai Demokrat, JCC, Jakarta, Kamis (15/9). (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Jawaban Risma Balas Sindiran Keras AHY soal BLT Dulu Dihina-hina”