Pemuda Madiun Ditetapkan sebagai Tersangka Bagian Hacker Bjorka

Mitrapost.com – Tim kepolisian menetapkan pemuda berinisial MAH (21) dari Madiun Jawa Timur sebagai tersangka bagian dari hacker Bjorka.

Diketahui bahwa saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah bukti.

“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, dikutip dari Detik News, pada Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini, Ade mengatakan MAH memiiki motif membantu Bjorka lantaran ingin mendapatkan uang dan terkenal.

“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata dia.

Baca Juga :   Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Surat BIN untuk Jokowi hingga Sebarkan Data Pribadi Denny Siregar

MAH diduga terlibat dalam penyebaran dan pembobolan data hingga data tersebut dapat diakses oleh warga Indonesia.

“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” tutur Ade.

Pelaku ini diduga menyediakan channel melalui percakapan Telegram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati