Pemuda Madiun Ditetapkan sebagai Tersangka Bagian Hacker Bjorka

Mitrapost.com – Tim kepolisian menetapkan pemuda berinisial MAH (21) dari Madiun Jawa Timur sebagai tersangka bagian dari hacker Bjorka.

Diketahui bahwa saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah bukti.

“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, dikutip dari Detik News, pada Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini, Ade mengatakan MAH memiiki motif membantu Bjorka lantaran ingin mendapatkan uang dan terkenal.

“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata dia.

MAH diduga terlibat dalam penyebaran dan pembobolan data hingga data tersebut dapat diakses oleh warga Indonesia.

“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” tutur Ade.

Pelaku ini diduga menyediakan channel melalui percakapan Telegram.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul,, “Bukti-bukti Ini Disita Polisi dari Pemuda Madiun Tersangka Bantu Bjorka”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati