Ortu Perempuan Korban Budak Seks Cerita Anaknya Diberi Batas Pulang ke Rumah

Mitrapost.com – Orang tua dari korban penyekapan dan pemaksaan melayani pria hidung belang. MRT selaku ayah korban mengungkapkan bahwa sang anak diperbolehkan pulang hanya dengan waktu 15 menit.

“Ketemu saya juga, jarang pulang juga. Kalau pulang sebentar berapa menit sudah balik lagi. Ada 15 menit, ada 30 menit,” kata MRT, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam hal ini, MRT mengungkapkan bahwa penyekapan yang dilakukan kepada anaknya telah berjalan selama 1,5 tahun. Ia mengaku sang anak tidak dapat kabur sebab penjagaan yang sangat ketat.

“Iya memang di kamarnya masing-masing, tapi kan di luarnya itu sekuriti banyak. Diperbanyak sekuriti yang di luar. Iya (diperketat). Jadi mereka keluar masuknya susah, kecuali kita orang tua ada alasan tertentu. Dia kan sebentar juga karena ada tekanan,” kata dia.

Baca Juga :   Warga Gerebek Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Depok

 

Ayah korban prostitusi ini pun menyebut anaknya diperbolehkan pulang jika dirinya meminta korban untuk pulang. Itu juga korban diminta untuk tidak memberitahukan aktivitasnya. Jika tidak, korban diancam dengan membayarkan denda senilai Rp 35 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati