Surat Rekomendasi Pembelian BBM untuk Alsintan Hanya Berlaku Maksimal 1 Bulan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menyebutkan bahwa pemberian Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu untuk alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani hanya berlaku maksimal satu bulan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Fungsional Pengawasan Alsintan Dispertan Kabupaten Pati, Muda Surya Wirawan saat ditemui Mitrapost.com pada Sabtu (17/9/2022).

“Untuk surat rekomen alsintan sendiri itu maksimal bisa berlaku bagi petani membeli solar atau BBM jenis tertentu itu maksimalnya 1 bulan, Mas,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa di beberapa kejadian pemberian masa berlaku tersebut disesuaikan hasil verifikasi kebutuhan petani tersebut.

“Jadi itu maksimal ya, tentunya kita sesuai dengan hasil verifikasi, biasa ada yang dua minggu atau satu minggu juga ada,” imbuhnya.

Baca Juga :   208 PNS Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional Kabupaten Pati

Pihaknya menyebutkan, dengan berakhirnya masa berlaku tersebut maka petani diwajibkan untuk kembali mengajukan perpanjangan surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati