Tahanan Lapas Pati Dapatkan Penyuluhan Tentang Hukum dan Hak Kewajiban sebagai Tahanan

Lantas ia menjelaskan, proses Tahanan pada Lapas diantaranya adalah pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan, penempatan kamar, hingga proses pembinaan Tahanan.

Lebih lanjut, Topan menjelaskan proses pembinaan napi di Lapas, dibagi ke dalam beberapa tahap, mulai tahap awal sampai dengan 1/3 hukuman, tahap menengah 1/3 sampai dengan 1/2 hukuman pembinaan kepribadian, tahap menengah 1/2 sampai dengan 2/3, sedangkan tahap akhir 2/3 pembebasan integrasi.

” Pemberian hak Tahanan di Lapas, Menjalankan ibadah, mendapat perawatan kesehatan pendidikan, mendapat layanan informasi, hukum, mendapat perlakuan manusiawi, mendapat pelayanan sosial, menerima dan menolak kunjungan dr keluarga advokat pendamping masyarakat,” jelas Topan. (*)