DPR Tinjau RUU Sisdiknas, Sejumlah Aspirasi Diterima

Jakarta, Mitrapost.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia. Pertemuan itu membahas aspirasi mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang berkaitan dengan penghapusan Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas, alokasi anggaran pendidikan di Madrasah serta Kuota PPPK, ASN dan PIP guru honorer madrasah.

DPR RI juga menyerap aspirasi terkait kebijakan dan program pendidikan yang ditetapkan Kemendikbudristek RI dan masukan rencana UU Sisdiknas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan, Komisi X mendorong pembaruan kebijakan pendidikan yang dapat menyelesaikan permasalahan klasik pendidikan di Indonesia, baik itu akses, mutu dan relevansi pendidikan.

Baca Juga :   DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Para Pemborong Solar Bersubsidi

“Komisi X DPR RI menyakini bahwa masalah tersebut dapat diatasi jika Indonesia memiliki peta jalan pendidikan, sehingga kebijakan pendidikan akan berjalan dan berkembang sesuai dengan peta jalan yang disiapkan tanpa terusik hiruk pikuk pergantian pemerintahan,” ujar Fikri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati