Mitrapost.com – Tersangka baru bakal ditetapkan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang berkenaan dengan kasus korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2019.
Dalam hal ini Kejari Pandeglang akan terus mencari pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
“Nanti akan ada penetapan tersangka baru. Prinsipnya itu aja,” kata Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane, dikutip dari Detik News, pada Selasa (20/9/2022).
Helena menyebut tersangka baru akan ditetapkan berdasarkan pengembangan keterangan dari Direktur PT Awicom, Asep.
“Karena dibilang dia (tersangka) bersama-sama, nah ini yang lagi kita cari, kemarin dia nggak mau membuka, setelah kita tahan baru dia cerita semua beda sama waktu kita periksa ketika menjadi saksi, keterangannya ada tambahan,” tutur Asep.
“Bersama-sama dengan tersangka A membuat seolah-olah semua sudah diatur. Jadi bersama-sama,” imbuh dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Direktur PT Awicom Asep ditetapkan menjadi tersangka berkenaan dengan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Pandeglang anggaran 2019.