Pati, Mitrapost.com – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro memastikan bahwa hasil pendataan melalui program Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 dapat menjadi data rujukan pelaksanaan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat sambutan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal REGSOSEK tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel New Merdeka pada Selasa (20/9/2022) pagi.
“Melalui pendataan ini bahwa data yang dihasilkan nantinya akan dapat digunakan untuk rujukan pemerintah daerah atau pun dalam program perlindungan sosial, itu yang utama,” katanya.
Selain itu, hasil data REGSOSEK juga diharapkan mampu menjadi data rujukan untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan rakor yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa lembaga serta instansi di wilayah Kabupaten Pati tersebut menjadi upaya untuk menangkap dinamika perubahan kondisi sosial yang terjadi di masing-masing keluarga. Sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa tepat sasaran.