Ini Prioritas Penerima Bansos Belanja Wajib di Pati

Selain bantuan sosial anggaran belanja wajib juga digunakan untuk melakukan program padat karya di desa. “misalnya untuk bersih desa, persiapan lomba Adipura dan lain-lain,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk menekan inflasi nasional, pemerintah pusat menginstruksikan Pemerintah daerah menyisihkan dana alokasi umum (DAU) triwulan 4, ditambah dana bagi hasil diambil untuk diambil 2 persen.

Yani merincikan, jumlah DAU triwulan 4 Kabupaten Pati tahun ini tersisa Rp276,7 miliar. Sedangkan dana bagi hasil berjumlah Rp11,8 miliar. Jika kedua dana tersebut digabungkan, jumlahnya mencapai Rp288,6 miliar, diambil 2 persen sekitar Rp5,7 Miliar.

Jelasnya, Untuk menstabilkan keuangan daerah, diperlukan pengganti anggaran Rp5,7 miliar ini. Skenarionya, untuk mengganti dana tersebut, Pemkab Pati harus menaikkan pendapatan daerah.

Baca Juga :   Dewan Pati Desak Pemerintah Desa Kelola Dana Desa dengan Baik

“Skenarionya ya menaikkan pendapatan dari transfer pusat maupun provinsi. Walaupun gambling masih memperhatikan pagu yang ada. Misalnya PPJU (pajak penerangan jalan umum) kita naikkan,” tandas dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati