Maksimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Semarang Targetkan Pasang 700 E-Tax

Semarang, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Semarang menargetkan untuk memasang sebanyak 700 electronic tax (E-Tax).

Pemasangan E-Tax ini ditargetkan di objek pajak, seperti halnya di hotel, restoran, dan tempat hiburan yang ada di lingkup kota Semarang.

Pemasangan ini sendiri, dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang langsung dipantau Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diatur Perwal 59 Tahun 2018.

“Kita targetkan sampai 700 E-Tax yang kita pasang, saat ini progresnya sudah mencapai 619 E-Tax,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.

Iin menjelaskan, masih ada pengusaha atau obyek pajak yang keberatan ketika Bapenda memasang E-Tax.

Baca Juga :   News Grafis : Lapas Kelas I Semarang Buka Program Rehabilitasi Sosial

Sehingga untuk pelaku usaha yang keberatan ini harus menandatangani surat keberatan, karena pemasangan E-Tax ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) dan harus ditaati oleh pelaku usaha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati