Mitrapost.com – Kasus mutilasi yang terjadi pada warga sipil Timika, Papua melibatkan sejumlah pasukan TNI yang turut diselidiki oleh Komnas HAM.
Dalam hal ini, Komnas HAM melakukan jumpa pers untuk mengungkapkan hasil temuan sementara dari kasus mutilasi terhadap 4 orang Papuan.
Komnas HAM menyebutkan adanya penghilangan barang bukti oleh sejumlah oknum TNI.
“Kami juga meminta keterangan keluarga korban seperti yang tadi kami sampaikan pada pokoknya menerangkan antara lain adanya komunikasi terakhir keempat korban dengan keluarga,” tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, Rabu (21/9.
“Kemudian, latar belakang keempat korban dan keluarga menolak adanya pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB, Kelompok Kriminal Bersenjata. Jadi keluarga korban menolak kemudian pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB,”tambah dia.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan penjelasan terkait dengan kasus mutilasi itu.