Pihak Ferdy Sambo Bantah Ada Bekingan atau Kakak Asuh

Mitrapost.com – Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah bahwa kliennya mempunyai bekingan atau kakak asuh yang membuat Ferdy Sambo percaya diri menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” kata pengacara Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Terkait dengan kenaikan pangkat dari Sambo sendiri, Arman mengatakan hal ini berkat prestasi yang dimiliki kliennya.

“Dan terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami menurut kami pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami,” tutur dia.

Arman lantas tidak ingin menanggapi dugaan tersebut lantaran tidak berhubungan dengan penyedikan.

Baca Juga :   Ferdy Sambo Nikah Lagi? Begini Jawaban Kabareskrim

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih,” katanya.

Perlu diketahui sebelumnya, Muradi mengatakan bahwa FS terlihat percaya diri menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J lantaran mempunyai backingan atau kakak asuh dan adik asuh.

“Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Brigadir E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu,” kata Muradi saat dihubungi, Selasa (20/9).

“Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh,” lanjutnya.

Baca Juga :   Komnas HAM Ungkap Fakta Kematian Brigadir J

Ia kemudian mengingatkan agar Polri menindak atau memproses hukum orang yang dimaksud kakak asuh dan adik asuh.

“Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang. Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS. Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul,, “Pengacara Bantah Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh”