Pekalongan, Mitrapost.com – Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital segera diterapkan di kota Pekalongan. Peralihan ke KTP ditigal ini akan dimulai pada tahun 2022 ini.
Sebagai informasi, KTP digital merupakan kartu identitas yang berbentuk aplikasi di smartphone yang juga dilengkapi dengan QR Code.
Dimana KTP digital ini diproyeksikan menjadi identitas digital penduduk di masa mendatang.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, KTP digital ini memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik.
Hanya saja, KTP digital dipindah ke gawai atau handphone, sehingga masyarakat tidak perlu repot membawa KTP yang sudah dicetak.
Ia mengatakan bahwa penerapan KTP digital di kota Pekalongan ini akan diterapkan dalam waktu dekat.
Kemudian untuk menggunakannya, masyarakat bisa mengakses aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” yang dapat diunduk di layanan Google PlayStore.
“Rencana launching KTP Digital di Kota Pekalongan semula mau hari ini tetapi karena ada beberapa hal sehingga masih perlu ditunda,” ungkapnya saat dikonfirmasi dalam kegiatan Penanaman 16.100 bibit Mangrove di Kawasan Pesisir Pekalongan bersama Adaptation Fund Kemitraan, Rabu (21/9/2022).
Pihaknya mengharapkan, dengan adanya penerapan KTP digital ini, maka bisa langsung disosialisasikan kepada masyarakat.
Akan tetapi, KTP digital ini tidak serta merta menggantikan e-KTP fisik.
Saat KTP Digital secara resmi mulai diberlakukan, masyarakat masih tetap bisa menggunakan e-KTP fisik. Penerapan KTP digital dilakukan secara bertahap. Pihaknya akan memulai dari jajaran ASN di Lingkup Pemkot Pekalongan, kemudian akan ditindaklanjuti ke masyarakat.
“Mudah-mudahan pada saat sosialisasi ke masyarakat maupun dilaunching bisa lancar, karena dengan KTP Digital ini bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus KTP maupun KK,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com