Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati mencatat, sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bumi Mina Tani tersebut tidak mengambil jatah Bantuan Langusung Tunai (BLT) BBM termin pertama. Uang yang tidak diambil dinyatakan hangus dan kembali ke Kas Negara.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi menjelaskan, penerima manfaat BLT BBM didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Puluhan penerima BLT BBM tersebut tak mengambil jatahnya dikarenakan meninggal dan sebagian pindah domisili serta terhapus dari DTKS kabupaten setempat.
“Ada 21 orang yang tidak diambil. Kondisinya sudah li dha dan ada juga yang sudah meninggal. Uang kembali ke kas,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial kemarin.
Dijelaskannya, target penerima BLT BBM di Pati hanya 129 ribu KPM. Kemudian muncul instruksi terbaru dari pemerintah pusat terkait penambahan jumlah KPM ditambahkan dengan BPNT (bantuan pangan non tunai) sejumlah 11.968 KPM. Alhasil saat ini, penerima BLT di Pati bertambah menjadi 140.968 KPM.
Hingga pekan ini, Tri mengatakan, penyaluran BLT BBM termin pertama sudah terealiasi 127.311 KPM atau mencapai 91,31 persen dari target 140.968 KPM. Dengan batas waktu hingga 30 September 2022.
Sampai dengan akhir penyaluran, nantinya akan ada evaluasi terkait KPM yang tidak mengambil jatah BLT nya untuk kemudian dikomunikasikan dengan pihak desa yang bersangkutan.
Lebih lanjut ditanya soal kendala, Tri menyatakan, secara keseluruhan penyaluran BLT BBM di Pati tergolong lancar. Namun dalam beberapa kesempatan, Dinas Sosial kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait sasaran penyaluran BLT BBM.
“Yang ada kendala datanya. BLT BBM ini kan untuk yang penerima PKH dan BPNT. Karena yang dapat dobel jadi permasalahan di lapangan. Yang terlewatkan merasa tidak dapat. Kami harap ada pembenahan dari pemerintah,” tandas Tri. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati