Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendampingi pengurusan sertifikat hilang korban rumah hanyut akibat banjir bandang di Desa Tunjungrejo dan Bulumanis Kidul.
Kepala BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya mengatakan, pendampingan dilakukan kepada para korban yang kesulitan mengurus sertifikat rumah yang baru, sekaligus memberikan pemahaman pengurusan sertifikat tidak mahal.
“Ini dilakukan supaya mereka mendapatkan pemahaman yang benar. Bahwa penggantian sertifikat tetap muncul biaya. Untuk pengumuman pengumuman media, biaya ukur, biaya sumpah, biaya ganti sertifikat,” ujar Martinus saat ditemui awak media hari ini, Kamis (29/9/22).
Tercatat banjir bandang yang melanda Tunjungrejo dan Bulumanis Kidul pada bulan Juli lalu, menyebabkan 30 rumah rusak berat dan 14 diantaranya hanyut terbawa banjir.
Jelas Martinus, hingga pekan ini baru dua warga saja yang melaporkan bukti kehilangan surat tanahnya ke BPBD, dan diharapkan jumlahnya tidak bertambah.