Mitrapost.com – Penyanyi dangdut Lesti Kejora diketahui melaporkan sang suami, Rizky Billar terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dilansir dari Detik News, AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro ketika dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Kamis (29/9/2022).
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” kata dia.
Bahkan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Lesti mempunyai bukti KDRT berupa hasil visum.
“Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” kata AKP Nurma Dewi.
Ia menyebut setelah bukti terkumpul, pihaknya nanti akan memeriksa para saksi dalam waktu dekat ini.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” kata AKP Nurma Dewi.
Atas kasus yang dihadapi ini, Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT”
Redaksi Mitrapost.com