Pati, Mitrapost.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati merealisasikan program jalan usaha tani (JUT) di sejumlah kelompok tani di Pati.
Analis Sarpras Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Evi Nindya Kusuma mengatakan bahwa jalan untuk pertanian merupakan sarana dan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian.
“Pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar,” ucapnya saat ditemui oleh Mitrapost.com di kantor, Rabu (05/10/22).
Lebih lanjut Evi Nindya Kusuma menuturkan, jika program JUT ini sudah ada sejak tahun 2018 hingga sekarang. Adapun JUT yang dibangun minimal harus memiliki panjang 2 meter hingga 3,5 meter dan anggarannya sebesar Rp 100.000.000.
“Jadi program JUT yang diberikan dari pemerintah ini sudah lama mbak, dan alhamdulillah setiap tahun itu ada,” ujarnya.