Dispertan Dorong Petani Ketela di Pati Beralih Pupuk Organik Melalui UPPO

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian Kabupaten Pati mendorong petani ketela untuk tidak lagi menggunakan pupuk bersubsidi, melainkan beralih ke pemanfaatan pupuk organik melalui Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Kabupaten Pati.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum atas penghapusan jatah pupuk bersubsidi bagi petani ketela pada Bulan Juli oleh Pemerintah Pusat.

“Yang jelas kami juga menyayangkan adanya kebijakan tersebut ya, makanya kita dorong untuk bisa beralih ke pupuk bersubsidi melalui unit pengolahan atau UPPO yang ada itu. Karena sementara ini itulah solusi terbaik yang bisa kami lakukan,” katanya saat ditemui oleh tim mitrapost.com belum lama ini.

Baca Juga :   Jagung Lebih Berpotensi Hasilkan Keuntungan Berlimpah Bagi Petani

Lebih lanjut, ia menambahkan telah menginstruksikan tim pendampingan dan penyuluh lapangan untuk mensosialisasikan seputar UPPO kepada masyarakat.

Diketahui bahwa Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022, menyebutkan bahwa komoditas singkong dan ubi kayu adalah jenis tanaman yang tidak menjadi prioritas dalam penggunaan pupuk bersubsidi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati