Pati, Mitrapost.com – Banjir bandang menerjang kawasan Kayen tepatnya di daerah Landoh pada Kamis, (13/10/2022) petang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan rusaknya daerah hulu yang diakibatkan galian C.
Dari bebasnya aktivitas pertambangan galian C ini, menurut Martinus Budi Prasetya selaku Kepala BPBD Kabupaten Pati, mengakibatkan terjadinya sedimentasi yang kemudian sungai tidak dapat mampu menampung debit air dari hulu.
Yang mana, dari aktivitas tersebut masyarakat menjadi yang paling utama merasakan dampak langsung dari adanya alih fungsi hutan dan kerusakan hutan.
“Sedimentasi terjadi karena rusaknya daerah tangkapan air, karena adanya perubahan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi atau tanaman produksi, dan karena kerusakan dari aktivitas galian C,” ucap Martinus saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat, (14/10/2022).
Lantas Martinus juga memaparkan, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten harus segera mengatasi permasalahan galian C di Pegunungan Kendeng secara bersama-sama.
“Baik itu dari unsur Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha itu harus punya komitmen tepat untuk menghentikan penggalian tanah galian C di Pegunungan Kendeng, itu harus bersama,” jelasnya.
Kemudian ia menghimbau supaya aktivitas yang sangat merugikan sebagian masyarakat Kabupaten Pati ini segera dihentikan,
“Jadi saya menghimbau, hentikan upaya-upaya atau kegiatan yang mengubah fungsi hutan lindung menjadi usaha, baik itu pertambangan ataupun penanaman dengan tanaman semusim. Itu dulu yang harus dilaksanakan oleh semua masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha,” pungkasnya. (*)