Produksi Sampah di Pati Tinggi, Pemdes Didorong Buat Perdes Pengelolaan

Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati, Bambang Susilo meminta kepada Perangkat Desa di Pati untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah.

Masukan itu ia lontarkan seiring dengan alotnya upaya pengendalian sampah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Perlu adanya dukungan dari masyarakat bawah.

Jelasnya, produksi sampah di Kabupaten Pati setiap tahunnya cukup memprihatinkan. mengingat fakta tersebut, hemat Bambang perlu adanya tindakan konkret dari pemerintah, di lini bawah dalam hal ini desa atau kelurahan.

“Itu kebijakan masing kepala desa. Kita berharap mengimbau warganya atau membuat aturan di tingkat desa,” uajur Bambang saat ditemui Mitrapost.com di kantor DPRD Pati kemarin.

Disarankan standar Perdes tentang pengelolaan sampah harus mengatur teritori atau tempat pembuangan sampah yang spesifik di masing-masing desa. Juga harus mengandung sanksi yang membuat jera bagi yang melanggar Perdes,

Perdes tentang pengelolaan sampah dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak, mengingat beberapa tahun terakhir kabupaten Pati terus dilanda bencana alam banjir yang utamanya diakibatkan tumpukan sampah di sungai.

Terlebih tempat pembuangan sampah terpusat atau TPA yang dimiliki oleh Pemkab setempat tidak bisa mengakomodir seluruh sampah rumah tangga dari warga.

Faktanya, produksi sampah harian di Kabupaten Pati memang cukup tinggi. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan, Ragil Nur Wahyudi, rata-rata dalam sehari Kabupaten Pati mampu memproduksi sampah sebanyak 100 ton.

Sumber sampah yang dihasilkan di Pati terbanyak dari rumah tangga seperti sisa makanan, buah, dan sayuran. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati