Pati, Mitrapost.com – Protes tunjangan kecil para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah memasuki babak kedua.
Setelah menggelar demonstrasi pada Bulan Juni 2022, Kemarin Kamis (21/10/2022) puluhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati kembali mendatangi kantor Dewan Menanyakan realisasi kenaikan tunjangan yang dijanjikan.
Hingga akhir audiensi, para anggota tidak menemui titik temu terkait kapan tunjangan Rp4 juta per tahun akan direalisasikan.
Salah seorang audiens bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi susulan hingga aksi pengunduran diri massal.
Ancaman tersebut sangat disayangkan oleh Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Menurutnya, cara mengancam tersebut kurang elegan.
Pasalnya, baik pemerintah eksekutif dan legislatif terbuka untuk diajak berdiskusi dan menyerap aspirasi para anggota Lembaga BPD.
“Saya rasa pendapat seperti itu kurang manis, kurang dewasa mas. Negara kita negara demokrasi kok,” ujar Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat itu saat diwawancara usai audiensi LKK BPD di gedung DPRD Pati.
Terlebih jika terjadi pengunduran diri di lembaga BPD, akan mengakibatkan cacat keorganisasian dalam struktur pemerintahan desa.
Politisi dari Partai Hanura itu juga menambahkan, anggota dewan sudah semaksimal mungkin mengawal permohonan kenaikan tunjangan tahunan melalui rapat badan anggaran dan TAPD.
Warsiti meminta para BPD pati agar bersabar menunggu kebijakan terbaru dari Pemerintah daerah.
“Nggak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan kita mau berdiskusi dan bermusyawarah,” tandas Warsiti. (ADV)
Wartawan Area Kabupaten Pati