Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau kepada masyarakat Rembang khususnya pada anak untuk tidak mengkonsumsi obat sirup yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang Ali Syafi’i. Ia menjelaskan beberapa obat sirup pada anak yang terindikasi mengandung campuran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) untuk sementara waktu dihentikan.
“Menghimbau kepada masyarakat terkait berita isu yang beredar bahwa ada beberapa jenis obat sirup yang menganding Etilen Glikol dan Dietilen Glikol,” kata Ali saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, Dinkes Rembang mengingatkan kepada masyarakat Rembang selalu hati-hati dalam pembelian obat-obatan berbasis sirup khususnya pada anak maupun balita.
“Perlu waspada penggunaan obat sirup yang terkandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tidak boleh dikonsumsi masyarakat, terutama pada anak maupun balita,” ujar Ali.