Rembang, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang tengah melaksanakan proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi menyampaikan untuk mengangkat CPNS menjadi PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Rembang dari CPNS angkatan tahun 2020 dan 2021 telah melaksanakan pemberkasan.
Pelaksanaan pemberkasan CPNS dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2022 melalui Subbag Umum dan kepegawaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemberkasan CPNS hanya 1 hari, selasa tanggal 18 oktober 2022, melalui Subbag Umum dan Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah,” kata Affan saat dihubungi Mitrapost.com Senin, (24/10/2022).
Sementara yang lulus uji tahapan CPNS, sebanyak 407 orang dari CPNS tahun 2020 dan 1 orang CPNS tahun 2021 dari pola pembibitan (Polbit) Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Perhubungan.
Namun karena ada suatu hal, yang menjadikan pemberkasan CPNS kali ini bisa diikuti sebanyak 407 orang.
“CPNS 2020 dan 1 cpns 2021 dari polbit STTD (Perhubungan). Jumlah keseluruhan 407, sebenarnya 408, 1 CPNS meninggal karena sakit,” terang Affan.
Setelah proses pengangkatan CPNS yaitu semua berkas CPNS yang masuk ke BKD dan telah diverifikasi oleh petugas.
Selanjutnya di kirim ke kantor Regional 1 BKN Yogyakarta untuk dimintakan rekomendasi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PNS.
Ia menambahkan rekomendasi tersebut yang akan dijadikan dasar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) oleh Bapak Bupati Rembang. (*)