Dewan ungkap Kemungkinan Penyebab Kades Ajukan Kendaraan Dinas Jenis PCX

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati mengungkap kemungkinan penyebab para kepala desa (Kades) terkait pengajuan kendaraan dinas jenis PCX.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hardi, selaku Wakil Ketua II kabupaten Pati. Ia menyebutkan bahwa pengajuan kendaraan dinas jenis PCX tersebut dipicu karena sebelumnya para camat se-Kabupaten Pati diberikan mobil dinas oleh bupati yang sebelumnya menjabat.

Hardi menilai tentu hal ini berbeda. Lantaran jumlah Kades di kabupaten Pati adalah sebanyak 406 termasuk lurah. Sedangkan untuk camat hanya berjumlah 21 orang.

“Kalau Camat kan 21, kalau Kepala Desa 406 termasuk lurah. Oleh karena itu Kepala Desa iri, Camat aja diberi, masa Kades tidak,” ucap Hadi tak lama ini.

Di lain sisi, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan bahwa permintaan para Kades tersebut tidak memungkinkan untuk bisa direalisasikan pada tahun ini.

“Tahun ini nggak ada anggarannya. Mungkin Tahun depan,” ujar Bambang Susilo.

Ia menambahkan bahwa realisasi kendaraan dinas untuk Kades dimungkinkan dapat terealisasi di tahun depan. Akan tetapi, tidak diharuskan dengan kendaraan jenis PCX.

“Kalau tahun depan sepertinya bisa, juga kayaknya nggak sampai ke PCX. Itu bukan ranah komisi A tapi ranah banggar. Bukan komisi A,” tandas Bambang.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati