Pati, Mitrapost.com – Ketua perancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (“TJSLP”), Nur Sukarno mengaku akan lebih lentur dalam pembahasan Besaran Jumlah Anggaran CSR tahunan dalam Rapat Paripurna bulan depan.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan Raperda CSR terhenti karena belum terjadi kesepakatan antara DPRD dan Bupati Pati terkait besaran Jumlah Anggaran CSR Tahunan yang dikenakan kepada perusahaan di Pati.
Jelas Sukarno, DPRD Pati sedianya mengusulkan agar persentase CSR tahunan besarnya 2,5 persen dari keuntungan bersih perusahaan.
Namun, ia mengaku dalam pembahasan Raperda CSR bulan depan, ia bersedia jika persentase tersebut diturunkan menjadi hanya 1 persen saja.
“Pemkab kan kemarin inginnya 0 persen, yang penting hanya mengeluarkan TJSLP. Kalau saya minimal 1 persen boleh. Wong di tempat lain malah bisa 3-4 persen kok,” ujar Sukarno saat diwawancarai Mitrapost.com.
Ia menegaskan, berapapun persentasenya, Pemkab harus mengatur batas minimal dana yang wajib dialokasikan untuk TJSLP. “Kalau tidak nanti perusahaan cukup bayar satu juta dua juta sudah merasa sudah memenuhi kewajiban. Kan susah,” ujarnya.