Bupati Rembang Lantik Dua Kades Pergantian Antar Waktu

Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Musium RA. Kartini, Jumat (28/10/2022).

Hasil perolehan Kepala Desa PAW tahun 2022 dari Kepala Desa Tahunan Kecamatan Sale dimenangkan oleh Suprayitno dan Kepala Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dimenangkan oleh Muhammad Sofii.

Dalam pelantikan sekaligus sumpah atau janji jabatan, Bupati Rembang menanyakan kesanggupan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan.

“Sebelum saya mengambil sumpah saudara sebagai Kepala Desa Antar Waktu. Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpah. Diambil sumpah dengan agama apa”, kata Hafidz Jumat (28/10/2022).

Dalam ikrar sumpah atau janji jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu sebagai berikut:

Demi Allah saya bersumpah

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku Kepala Desa Antar Waktu dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.

Bahwa saya akan selalu taat dalam membangun dan mempertanggungjawabkan Pancasila sebagai dasar negara.

Dan bahwa saya akan membacakan kehidupan demokrasi dan Undang-Undang Dasar tahun 1945, serta melaksanakan sesuai perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya penandatanganan berita acara pelantikan yang dilaksanakan oleh kepala desa yang terpilih, dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), Slamet Haryanto beserta jajarannya, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Kemudian penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih di Bupati Rembang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati