Rembang, Mitrapost.com – Dalam rangka pengendalian dampak inflasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyalurkan bantuan sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khususnya di Kabupaten Rembang juga akan menerima bantuan BBM yang ditujukan kepada sebanyak 1.947 nelayan.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Sofyan Cholid menyampaikan jumlah bantuan sosial BBM dapat dilakukan setelah verifikasi penerima bansos BBM untuk nelayan Rembang.
Lebih lanjut, calon penerima bansos subsidi BBM semula ada 2.063 nelayan. Namun setelah diverifikasi terdapat 118 nelayan tidak lolos verifikasi.
Sehingga, Bansos BBM dari Pemprov Jateng hanya akan menyasar 1.947 nelayan. Hal dikarenakan adanya berbagai faktor.
Dana tersebut nantinya hanya bisa dibelanjakan solar atau pertalite oleh nelayan. Karena pembayarannya menggunakan EDC BRI yang sudah tersistem.
“Tetapi setelah kita verifikasi ada hal-hal nelayan yang terdata tapi sudah meninggal dan ada kapalnya yang dijual sehingga terjadi pengurangan,” kata Cholid Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan data dari Dinlutkan Provinsi Jawa Tengah, Pemprov menganggarkan Bansos melalui Bantuan Tidak Terduga senilai Rp 4,7 miliar.
Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 34.375 nelayan di Jawa Tengah. Dimana para nelayan mendapat bantuan Rp330 ribu per orang.
Dan menurut informasi, akan ada tambahan dari Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp594 ribu per nelayan. Sehingga satu orang nelayan mendapatkan bantuan kisaran Rp924 ribu. (*)