Satpol PP Minta Masyarakat Agar Pasang Spanduk Pada Tempatnya

Pati, Mitrapost.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono meminta masyarakat agar memasang spanduk sesuai pada tempatnya. Sehingga Kabupaten Pati pun lebih terlihat indah.

“Pasanglah spanduk di tempat yang sesuai dengan peruntukannya. Jangan asal pasang saja tanpa mempedulikan kenyamanan dan keindahan Kabupaten Pati,” ucapnya kepada Mitrapost.com.

Ia menambahkan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban spanduk yang tidak berizin, ataupun yang izinnya sudah kadaluwarsa dan juga menyalahi aturan.

Oleh karena itu, ia pun berharap agar masyarakat lebih tertib dalam pemasangan spanduk dan lebih dahulu mengurus izin tidak. Sehingga akan ada pendapat asli daerah (PAD) yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Tertib dan berizin, berarti kan ada PAD ke daerah. Sehingga turut serta dalam pembangunan daerah. Tidak serta merta tidak berizin dan tidak di mana-mana masangnya,” sambungnya.

Ada aturan yang termuat dalam Perda dan sudah jelas, maka individu maupun badan yang menyalahi pasti akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kabupaten Pati.

Misalnya spanduk yang dipasang pada tiang penerangan jalan, atau pada batang pohon dengan tali plastik sehingga secara visual mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan.

Lebih lanjut, Giono berharap para pemasang spanduk tetap patuh dalam aturan. Pasalnya, dengan taatnya mereka dalam pemasangan, dapat membantu daerah dalam hal pembangunan kota.

Giono pun mengajak para masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Pati.

“Kami kerja sesuai apa yang diamanatkan di Perda. Mari bersama sama kita tingkatkan ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Pati,” paparnya. (adv)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati