DPRD Pati Gelar Public Hearing Raperda Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar public hearing atau gelar pendapat di kantor DPRD Pati, Jumat (11/11/2022).

Agenda ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan pendapat publik terkait Rancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pengembangan pesantren.

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Dan selanjutnya hearing dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD, Wisnu Wijayanto. Beberapa tamu turut hadir dalam acara tersebut. Diantaranya, jajaran Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati, RMI, para pengurus pondok, akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Ali Badrudin di awal pembahasan mengatakan bahwa acara ini bertujuan menjaring masukan dari para tokoh masyarakat, terutama para pengurus pondok sebelum Raperda ini Diperdakan.

Baca Juga :   Dewan Harapkan Desa Lakukan Verval DTKS Warga Melalui Musyawarah Desa

“Karena ini Public hearing ini terkait penyusunan sebelum menjadi Perda akan meminta saran yang hadir dari berbagai tokoh masyarakat. Jangan sampai kalau sudah Perda malah bertentangan dengan pesantren,” ujar Ali Badrudin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati