DPRD Tegaskan Raperda Pesantren Tidak Atur Kitab Kuning Sebagai Kurikulum

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyatakan, Raperda Fasilitasi pengembangan pesantren tidak akan mengatur kurikulum pesantren di Pati.

Raperda pesantren hanya mengakomodir pesantren untuk mendapatkan fasilitas dari Pemkab Pati secara optimal.

Pernyataan tersebut ia lontarkan usai agenda Publik hearing (dengar pendapat) dengan sejumlah tokoh ulama dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda.

Dalam publik hearing, seorang audiens meminta agar kitab kuning dimasukkan ke dalam redaksi Raperda, sebagai kurikulum wajib dan ciri khas pesantren di Pati.

Muntamah menegaskan, Raperda yang diinisiasi komisi D ini hanya memfasilitasi bukan bersifat mengatur mengatur.

Dijelaskannya, pesantren merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) bukan Pemkab. Termasuk kurikulum pesantren sudah diatur oleh Bidang pendidikan pesantren di Kemenag.

“Kami berusaha tidak mengatur pesantren. Karena pesantren di dalam kontek pemerintahan diatur Kemenag yang itu lembaga vertikal,” ujar Muntamah saat ditemui Mitrapost.com di kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kemarin.

Secara Umum Muntamah menjelaskan, setelah disahkan, Perda  hanya memiliki otoritas memberikan fasilitasi di 3 substansi diantaranya; fasilitasi pendidikan, fasilitasi dakwah, dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat.

“Perda ini tidak mengatur itu (Kurikulum). Otoritas perda 3 tiga ranah fasilitasi pendidikan, Pengembangan dakwah, pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Muntamah mengharapkan, Perda ini nantinya bukan hanya sebagai penjelas UU nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Melainkan bisa berfungsinya nyata, menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya di daerah.

Terlebih nantinya ada bukti nyata Lembaga pendidikan pesantren bisa sejajar dengan lembaga pendidikan formal. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati