Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno memberikan pendapat terkait kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan oleh pemerintah sejak tahun kemarin.
Ia menyadari, kenaikan tarif tersebut amat memberatkan nelayan. Apalagi kebijakan tersebut diterapkan di waktu yang tidak tepat. di masa hasil tangkapan ikan yang tak menentu akibat cuaca ekstrem.
Belum lagi perekonomian para nelayan belum bangkit akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Meski demikian, Anggota Dewan dan kader Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut meminta agar para nelayan mencoba dulu kebijakan teranyar dari pemerintah tersebut.
“Kemarin Diatur kenaikannya (PNBP) menjadi 10 persen. Dari para nelayan memang kebertan, tapi dicoba dulu,” ujar Sukarno saat ditemui di kantor Fraksi Golkar DPRD Pati.
Jika kenaikan tarif PNBP nantinya memang terbukti memberatkan para nelayan, kebijakan tersebut tentunya akan dievaluasi dan dikaji ulang dengan peraturan yang baru.