Rembang, Mitrapost.com – Peralihan cagar budaya Perahu Kuno di Desa Punjulharjo Kabupaten Rembang berubah menjadi situs pada tahun 2022.
Diketahui, temuan Perahu Kuno di Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang yang diperkirakan dibuat pada abad ke-7 Masehi.
Menurut Sub Koordinator Sejarah, Museum dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Retna Dyah Radityawati menjelaskan peralihan status itu hasil dari konservasi lanjutan yang awalnya benda Perahu Kuno menjadi situs Perahu Kuno.
Memang sebelumnya hasil analisis, Perahu Kuno ditetapkan sebagai benda cagar budaya, namun setelah pemetaan wilayah saat ini menjadi sebuah situs.
“Jadi mulai tahun 2022 ini perahu kuno di Punjulharjo statusnya sudah tidak benda lagi, tetapi berubah menjadi situs,” kata Ratna.
Setelah ditetapkan sebagai situs akan ada keuntungan terhadap pengembangannya. Di kawasan Perahu Kuno akan dibagi menjadi beberapa zona, meliputi zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.
“Kalau sudah situs, pengembangannya bukan hanya di sekitar tempat Perahu Kuno. Tapi lebih ke pengembangan kawasan, artinya lebih luas lagi,” terang Ratna.
Peninggalan sejarah maritim itu, rencananya masuk dalam penataan kawasan wisata seperti kota pusaka di Kecamatan Lasem. Sekarang juga sudah terintegrasi dengan penataan Kota Pusaka pada tahap ketiga.
“Penataan kota pusaka di Lasem kan sudah tahap pertama. Setelah selesai tahap pertama ada tahap kedua, nah nanti ada tahap tiga kawasan Perahu Kuno masuk,” ungkap Ratna.
Lebih lanjut, situs Perahu Kuno sudah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) sebagai kawasan wisata prioritas. Sehingga pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Sudah masuk Peraturan Presiden tentang penataan kawasan perahu kuno ini. Jadinya kawasan wisata berkelanjutan,” tandasnya. (*)