Pati, Mitrapost.com – Carut marutnya permasalahan terkait Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Pati, menyita perhatian M. Nur Sukarno selaku anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Pasalnya, menurut Sukarno, permasalahan BUMDesma yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati terkesan mandul dan tidak ada perkembangan yang signifikan.
Padahal masalah ini, Sukarno menjelaskan sudah cukup lama, dan pihak Kejari terkesan acuh dengan kasus BUMDesma tersebut, karena sampai sekarang tak ada satupun yang bertanggung jawab atas kasus penyelewengan dana BUMDesma.
“Permasalahannya sampai saat ini belum ditetapkan satupun orang yg bertanggung jawab dijadikan tersangka,” ucap Sukarno, Sabtu, (26/11/2022).
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berharap, agar kasus BUMDesma ini bisa segera diselesaikan.
Karena, lanjutnya, masalah BUMDesma ini menyeret banyak orang yang berpengaruh di Kabupaten Pati ini, maka dari itu kasus Bumdesma harus tuntas.
Selain itu, BUMDesma juga menyangkut kesejahteraan masyarakat hampir di seluruh Kabupaten Pati, dengan ketidakjelasan kasus BUMDesma ini banyak masyarakat yang dikorbankan.
“Untuk kasus ini supaya segera dituntaskan,siapa yang salah sesuai tanggung jawabnya harus dimintai tanggung jawab secara hukum,” pungkasnya. (Adv)