DPRD Komentari Kebijakan 3 Zona Tangkap Ikan

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno ikut mengomentari kebijakan penangkapan ikan terukur oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dimulai sejak tahun ini.

Perlu diketahui, atas kebijakan ini, Nantinya akan ada 3 zona di area penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia (NRI), yakni zona fishing industri, zona nelayan lokal, dan zona spawning and nursery ground (zona pemijahan dan perkembangbiakan ikan).

Dari zona-zona tersebut, KKP bakal menetapkan kuota penangkapannya. Kuota penangkapan akan terdiri dari kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota untuk rekreasi maupun hobi.

Terang Sukarno, adanya zonasi tersebut bisa membawa sisi positif dan negatif.

Sedianya, skema ini diharapkan mampu menghidupkan tata niaga ikan tangkap, khususnya meningkatkan harga jual ikan.

“Tujuannya menghidupkan tata niaga ikan tangkap. Zonasi lahan tangkap nanti harus dijual sesuai zonasinya. Walaupun yang beli pedagang dari Pati nanti mahal karena ada biaya angkut,” ujar Sukarno saat diwawancara mitrapost.com.

Sayangnya, kebijakan zonasi ini menurutnya juga bisa menjadi pisau bermata dua. Adanya kebijakan jual ikan secara zona, bisa menyebabkan sektor perikanan di daerah malah lesu.

“Fishing groundnya misalnya di Papua kita jual juga di sana. Tapi tidak semudah itu. Disana kan minimalist Kalau ada investor di sana. Cold storage disini malah bisa mati,” imbuh Sukarno.

Kebijakan penangkapan ikan terukur sendiri mulai diuji coba Bulan Agustus tahun ini di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Uji coba kebijakan kuota ikan di tahap awal diberlakukan di Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual di Maluku, dan Pelabuhan di Ternate.

Uji coba akan terus diperpanjang, sembari menunggu diterbitkannya Peraturan pemerintah (PP) terkait penangkapan terukur. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati