Sinergitas Bea Cukai Kudus Bersama Pemkab Rembang Monitoring dan Evaluasi Kegiatan DBHCHT

Rembang, Mitrapost.com – Fasilitasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di hotel Gajah Mada, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas dari Bea Cukai Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Agus Iwan Haswanto, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Sidiq Gandi Baskoro beserta jajarannya, dan pedagang pasar se-Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang Abdul Hafidz berkesempatan membuka acara tersebut. Ia mengapresiasi Bea Cukai Kudus yang telah memberikan sosialisasi DBHCHT terhadap organisasi yang terkait.

Bupati Hafidz mengungkapkan DBHCHT merupakan salah satu sumber dana besar untuk pembiayaan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Rembang.

“Namun di dalam ketentuannya sudah diatur baik dari komponen dan presentase untuk pembiayaan sosialisasi, bantuan, kebutuhan lingkungan pabrik tembakau dan lainnya,” kata Hafidz saat sambutan Rabu (30/11/2022).

Sementara dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT memprioritaskan mengenai dampak kesehatan masyarakat Rembang. Selain itu, evaluasi kegiatan DBHCHT juga diberikan dampak lingkungan.

Lebih lanjut, dana DBHCHT yang sudah diberikan beberapa waktu lalu digunakan kegiatan mengenai pertanian tembakau di Rembang.

Langkah ini dilaksanakan supaya dapat memberdayakan masyarakat yang terdampak dari pertanian, serta pengelola tembakau.

“Pemberdayaan masyarakat yang ada kaitan dengan tembakau baik pertanian, pengelola, lingkungan, saluran dari dana DBHCHT,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati