Berikut Pelanggaran Tertangkap ETLE Mobile

Mitrapost.com – Penerapan ETLE Mobile telah dimulai beberapa waktu lalu. Terdapat sebanyak 11 ETLE Mobile yang diluncurkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, dalam uji coba ETLE ini terdapat sejumlah pelanggaran yang tertangkap ETLE Mobile.

Sebagai informasi, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta mulai dilakukan dengan menggunakan tilang elektronik mobile atau ETLE mobile yang sudah dioperasikan di jalanan.

“ETLE sudah kita uji coba. Ada 11 yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

11 ETLE Mobile yang diluncurkan ini, masing- masing untuk wilayah Polres di Jakarta dan sekitar Jakarta.

“Sudah kita mulai, sudah berjalan, 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan, di masing-masing Polres 1. Tangerang Selatan sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan,” paparnya.

Lebih lanjut, Latif menambahkan bahwa kebanyakan pelanggaran yang tertangkap ETLE mobile seperti tidak memakai helm, bermain handphone saat berkendara, atau melawan arus.

“Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan hp, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas. Ini kan sudah menggunakan AI (Artificial Intelligence) soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati