DPRD: APH Harus Usut Tuntas Kasus Wartawan Abal-abal

Pati,Mitrapost.com – Sempat viralnya pemberitaan terkait kasus wartawan abal-abal beberapa waktu lalu di Pati, yang mana diduga memeras Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, hingga belasan juta itu menarik perhatian M. Nur Sukarno.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas dalam mengatasi kasus pemerasan yang dilakukan para oknum wartawan abal-abal tersebut.

“Kalau saya itu sudah terbukti nyata ya harus dituntaskan. APH harus tegas menanganinya, ” ucap Sukarno, Senin 12 Desember 2022.

Ia menjelaskan, dengan adanya oknum wartawan abal-abal ini membuat citra dan marwah para jurnalis di Kabupaten Pati terancam tercemar.

Nek aku yowes lanjut ah, apalagi sudah OTT sebesar 5 juta, ” tegasnya

Sebelumnya Erwin Setyo Pramono, Pengawas SPBU Tlogorejo menceritakan, pada Kamis (8/12) dua orang mengaku wartawan  meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pelayanan yang dilakukan oleh pegawai SPBU setempat.

Karena oknum mengaku mengisi bahan bakar untuk mobilnya di SPBU pada Selasa (6/12), namun bensin tidak terisi atau hanya angin.

“Dia meminta sejumlah uang supaya tidak ditayangkan di medsosnya. Awal mula belum dibuat beritanya minta Rp5 juta terus saya tawar tak kasih uang bensin dia tidak mau. Dia bilang ini sudah terlanjur saya buat kalau mau nutup berita agak mahal. Dia minta Rp15 juta. Saya nego katanya minta 12 juta pas,” ujar Erwin

Untuk diketahui, kedua oknum wartawan abal-abal itu berinisial A alias (Kriwil) dan J alias (Jayus). Untuk saat ini kasus tersebut terkesan terabaikan dan dibiarkan saja oleh Aparat Penegak Hukun (APH). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait