Dana Desa Selalu Meningkat, Pj Bupati Jepara: Jangan Digelapkan

Jepara, Mitrapost.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mewanti-wanti kepada aparatus desa untuk tidak menyalahgunakan dana desa.

Pasalnya, besaran dana desa yang disalurkan setiap tahun selalu mengalami peningkatan.

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di hadapan seluruh camat, petinggi, dan lurah, pada seminar pengawasan desa di Pendapa Kartini, Senin (12/12/2022).

Disampaikan, tahun ini, total pagu anggaran dana desa mencapai Rp245,7 miliar. Sedangkan, total anggaran alokasi dana desa sebesar Rp97,9 miliar. Di samping itu, ada pula bantuan keuangan (bankeu), yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah.

Rencananya, lanjut Edy, pada 2023, bankeu dari provinsi yang dikucurkan ke desa-desa di Kabupaten Jepara, sebesar Rp126,455 miliar. Dana itu, nantinya akan membiayai 742 titik kegiatan, seperti pembangunan drainase, embung, pengaspalan, hingga pembetonan jalan.

Oleh karenanya, Edy berharap, seluruh aparatur desa tidak main-main dengan dana desa. Sehingga, semua dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan digelapkan, jangan digelembungkan, jangan melakukan proyek fiktif, jangan menyalahgunakan anggaran,” tandasnya.

Edy juga meminta, supaya aparatur desa terus berkomitmen kuat, untuk mewujudkan tujuan penganggaran dana desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Sehingga, semangat anti korupsi ini dapat diaplikasikan oleh para petinggi baru.

Pada kesempatan itu, Edy juga menginstruksikan kepada Inspektorat, agar dapat memberikan pembekalan khusus. Sehingga, para petinggi yang terpilih kemarin dapat memahami mekanisme dan aturan penggunaan dana desa.

“Undang khusus, di-training sehari penuh,” kata dia. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati