Persetujuan Pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Mitrapost.com – DPR RI diketahui telah menyetujui pemberhentian secara hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Hal ini disampaikan melalui rapat paripurna ke-12.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta tersebut  memutuskan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

Dalam rapat, hadir juga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelumnya membahas proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk tahapan uji kelayakan Laksamana Yudo Margono.

“Menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I melalui rapat intern Komisi I tertanggal 1 Desember 2022 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 2 Desember 2022. Kami sampaikan bahwa dalam menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I menggelar rapat 2 December,” kata Meutya dalam laporannya.